Indeks Tulisan

PAUD Sebagai Alternatif Pendidikan Bagi Warga Kurang Mampu

Menurut UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 28 ayat 1 “Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar”. PAUD ( Pedidikan Anak Usia Dini ) adalah jenjang pendidikan dasar pada usia 0 – 6 Tahun. Pendidikan Anak Usia Dini merupakan program Pendidikan dalam rangka mengembangkan potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk menjalani pendidikan selanjutnya. Pendidikan pada masa ini adalah pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik, sosio emosional, bahasa dan komunikasi. Pendidikan dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan dari lingkungan terdekat sangat diperlukan  untuk mengoptimalkan kemampuan anak. Pada jenjang pendidikan PAUD ini pengajaran lebih banyak dititikberatkan pada permainan. Karena pada masa ini adalah masa dimana anak lebih banyak bermain. Untuk melatih motorik anak kegiatan-kegiatan pembelajaran yang dikemas dengan cara bermain akan sangat efektif dalam memperkenalkan benda-benda disekitarnya.

Dalam menunjang pendidikan anak usia dini ini di Kelurahan Bandungrejosari telah terbentuk 4 PAUD yang secara resmi terkoordinasi dengan PKK Kota Malang. Keberadaan PAUD ini dapat meringankan beban pendidikan anak usia dini terutam` bagi warga kurang mampu. PAUD yang ada ini berada di 4 RW yaitu PAUD “Rakta Pangkaja” di RW 04, PAUD “Sang Surya” di RW 03, PAUD “RW 10” dan PAUD “RW 06”.
Pendidikan usia dini ini sangat penting bagi perkembangan anak. Pada usia ini merupakan periode emas bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan berikutnya hingga masa dewasa.
Kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di PAUD ini sudah lumayan bagus, hal ini bisa dilihat banyaknya murid-murid yang ada dimasing-masing PAUD tersebut. Bahkan kalau ruang untuk kegiatan belajar dan bermain ini memadai tidak menutup kemungkinan semakin banyak anak-anak pada usia dini ini dapat bersekolah di PAUD tersebut.
Kendala yang dihadapi sampai saat ini adalah belum ada ruang khusus atau tempat khusus untuk penyelenggaraan kegiatan PAUD. Untuk saat ini masih menumpang pada Balai RW masing-masing. Semoga kedepan pemerintah dapat memperhatikan hal ini. Karena keberadaan PAUD sangat membantu pendidikan anak usia dini utamanya bagi golongan keluarga kurang mampu. Impian Guru-guru PAUD ini adalah mempunyai gedung sendiri yang representatif dalam kegiatan bermain dan belajar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.