DESKRIPSI FKKAUB Kelurahan Bandungrejosari Kec. Sukun Kota Malang
Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama ( FKKAUB ) adalah sebuah lembaga swadaya kenasyarakatan , yang dibentuk atas prakarsa dari pemerintah Kelurahan Bandungrejosari, dalam hal ini ialah Bapak Zainul Amali, selaku Lurah, untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama di lingkungan Kelurahan Bandungrejosari.
Dalam proses perwujudannya, Lurah bersama dengan pimpinan-pimpinan umat beragama berkumpul untuk merencanakan , merumuskan, mengevaluasi, dan menetapkan hal-hal yang terkait di dalamnya. Setelah lebih kurangan 7 bulan Mei-Oktober proses yang terjadi , akhirnya tanggal 13 Oktober 2012, FKKAUB Kelurahan Bandungrejosari diresmikan dan dikukuhkan oleh Kepala Kelurahan Bandungrerjosari, dihadapan peserta rapat yang menghadiri pada waktu itu diantaranya adalah Perwakilan FKUB Kota Malang, Ibu-ibu PKK, Lembaga-lembaga Kemasyarakatan di bawah Kelurahan Bandungrejosari, Ketua RW, Pemuka-pemuka agama, dan tokoh-tokoh masyarakat. Setelah resmi dikukuhkan FKKAUB mendapatkan bekal berharga dari wawasan tentang kerukunan umat beragama , yang disampaikan oleh Bapak Woko selaku perwkilan dari FKUB kota Malang.
Dengan demikian, FKKAUB menjadi lembaga bentukan Kelurahan Bandungrejosari yang secara resmi mulai bekerja untuk memelihara kerukunan antar umat beragama.