reformasi ala KIM BIJAK
Menyongsong tahapan ketiga organisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) BIJAK Kelurahan Bandungrejosari mengadakan pembenahan pengurus dengan tetap mengusung misi meningkatkan literasi masyarakat. Pola yang selama ini diusung sebagai bagian umum dari pembentukan organisasi KIM lewat penyebaran informasi yang jujur aktual dan komunikatif akan menjadi ajang penguatan kelembagaan.
Berbeda dengan pengembangan organisasi yang selama ini cenderung sama, aplikatif dan mengacu pada pasar. Pola yang dikembangkan oleh KIM BIJAK adalah membuka wahana baru yang kompetitif, membuka pasar baru, inovatif serta mengedepankan kreatifitas. Meski judtru lambat dalam perkembangannya namun menjanjikan hal-hal yang positif bagi kelompok dan masyarakat pengguna. Khususnya dalam penterjemahan informasi itu sendiri. Hal ini dikembangkan dalam kapasitasnya mengusung kebutuhan akan informasi yang terbuka, mudah diakses, mengacu pada potensi serta menggunakan media sebagai alat penyebar luasannya.
Tahapan pengembangan awal yang mengacu pada pembinaan organisasi baru berbasis target, kemudian berkompetisi secara nasional, mengharuskan adanya beberapa perubahan aktifitas (baca penyesuaian) yang mengacu pada kebutuhan pasar. Dari berkelompok 3-30 orang kemudian menjalankan aktivitas pameran UMKM, kemudian menjadi besar dan berprestasi melalui pengembanan radio komunitas. Ke depan KIM BIJAK berencana melebarkan aktivitasnya melalui sinergi dengan stake holder tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota Malang. Baik dalam bentuk sharing program, unjuk kerja dan keberlanjutan organisasi. Sehingga sekelompok masyarakat yang mendedikasikan pada penyebarluasan informasi ini akan menjadi lebih baik dan berdaya guna. Hal ini diperlukan dalam mendukung kinerja pemerintah daerah (Kelurahan).
Beberapa bahan yang bisa menjadi pokok uraian pengembangan informasi misalnya adalah persoalan akta kelahiran gratis, apakah masih ada pemberlakuan surat keterangan miskin, apa fungsi BPJS, mengapa pemerintah mengeluarkan 3 kartu sakti (kartu pintar, kartu sehat dan kartu keluarga sejahtera) dll. Hal ini seharusnya digerakkan oleh SKPD terkait, agar relawan informasi dapat memperoleh informasi yang akurat dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Untuk itulah diperlukan keberanian dari agen atau relawan informasi untuk menggerakkan kelembagaan KIM pada baku nya agar tepat guna dalam mencerdaskan kehidupan Berbangsa dan Bertanaha air . Semoga