Posdaya
Pengembangan kewirausahaan merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak potensi wilayah yang dapat diolah oleh masyarakat menjadi kegiatan produktif dan menghasilkan, dan akhirnya menambah pendapatan keluarga. Posdaya adalah salah satu wadah yang dapat dimanfaatkan bersama oleh masyarakat untuk membangun dan mengembangkan kewirausahaan.
POSDAYA adalah forum komunikasi, silaturahmi, advokasi, penerangan dan pendidikan, sekaligus wadah kegiatan penguatan fungsi keluarga secara terpadu. Apabila memungkinkan Posdaya bisa dikembangkan sebagai wadah pelayanan keluarga secara terpadu, utamanya pelayanan kesehatan, pendidikan, wirausaha, dan pengembangan lingkungan yang memudahkan keluarga berkembang secara mandiri.
POSDAYA direalisasikan melalui media POSYANDU. Mengapa posyandu?, jawabannya tidaklah tanpa perhitungan dan tujuan yang jelas, jikalau kita bisa menerawang kedasar dari tujuan awal POSYANDU yaitu mencegah atau mendeteksi masalah kesehatan, gizi dan ekonomi masyarakat. POSYANDU juga merupakan suatu media yang telah tersedia dan melekat didasar ekosistem kemasyarakatan, sehingga tidak perlu lagi membuat suatu wadah atau media bahkan bangunan.
POSDAYA memberi dukungan pemberdayaan kepada keluarga dengan anak-anak dibawah usia 15 tahun, keluarga yang isterinya sedang mengandung, keluarga dengan remaja dibawah usia 25 tahun dan keluarga dengan anak dewasa. POSDAYA juga dapat dibentuk dengan dukungan anggota keluarga yang berusia lanjut, baik sebagai forum silaturahmi maupun untuk memberi kesempatan para lansia membantu keluarga yang lebih muda atau sebaliknya.
Upaya pemberdayaan yang ditawarkan dalam POSDAYA diarahkan untuk mendukung penyegaran fungsi keluarga, yaitu keagamaan, budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi dan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
Pembentukan dan pengembangan POSDAYA dilakukan oleh anggota atau organisasi masyarakat seperti, organisasi sosial dan keagamaan seperti Pengurus Masjid, Panti Asuhan, lembaga lain atau perorangan. Pembentukan Posdaya bisa diprakarsai oleh lembaga pendidikan seperti pesantren /gereja/wihara/ sekolah melibatkan siswa/santri yang dibimbing para Guru/ustad/pastor (sebagai contoh bahwa menolong sesama tidak dibatasi dengan agama). Posdaya dapat dikembangkan oleh Pemda dan seluruh aparatnya ditingkat kecamatan, desa, kelurahan, RW/RT namun tidak diperkenankan untuk mengatas namakan/embel-embel partai politik.
Agar upaya pemberdayaan bisa dilakukan dengan baik, dilakukan pendataan dan pemetaan keluarga dengan cermat. Sesuai hasil pendataan ditentukan prioritas sasaran, utamanya keluarga kurang mampu yang mempunyai anak-anak dibawah usia 15 tahun.
Tahap awal kegiatan POSDAYA dilakukan oleh tim teknis POSDAYA yang merangkul kader POSYANDU, RT & RW, DKM, Desa / Kelurahan yang kemudian menjadi tim pelaksana POSDAYA / Kader POSDAYA. Tahap berikutnya kegiatan POSDAYA jelas diawali melalui kegiatan POSYANDU ; memberikan contoh makanan sehat, PAUD ; Pendidikan gratis kepada anak usia dini (usia bawah lima tahun), BSB ; pendidikan gratis kepada anak usia remaja dan diusahakan pembentukan kepribadian dan kepekaan sosial, Kerja Bakti ; membersihkan dan merawat (sekolah, rumah ibadah, pasar, dll), Bea Siswa ; khusus orang miskin sekolah SD-SLTA, Warung POSDAYA ; pelatihan gratis pengusaha kecil (adminstrasi, pergudangan, kebersihan, keuangan dan pemasaran), koperasi ; mensejahterakan anggota dan orang miskin, kesehatan gratis ; pengobatan dan perawatan gratis khusus orang miskin melalui kemitraan.
Seluruh kegiatan POSDAYA diatas diharapkan bisa merangsang warga sekitar yang berkecukupan didaerah tersebut untuk dapat membantu keluarga yang kurang mampu dalam melakukan kegiatan ekonomi, wirausaha atau usaha koperasi melalui pengembangan kerjasama dalam usaha atau usaha bersama yang maju dan mandiri.