Indeks Tulisan

Sosialisasi dan Pengukuhan FKKAUB

Sebanyak 75 undangan dan masyarakat Kelurahan Bandungrejosari menjadi saksi atas dikukuhkannya Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama Kelurahan Bandungrejosari (FK KAUB). Forum yang disosialisasikan dan dikukuhkan ini mengambil setting keragaman pehamaman agama dan keagamaan di Kelurahan BAndungrejosari. 
bersama tokoh agama dan Lurah Bandungrejosari

Dalam kata sambutan Panitia Penyelenggara, yang juga menjabat sebagai Ketua KIM BIJAK Bapak Ario menyampaikan bahwa luasan wilayah, karunia sebagai ibukota Kecamatan Sukun, kemudahan Akses administrasi Pemerintahan, Kesehatan dan Pendidikan menjadikan Kelurahan Bandungrejosari rawan dengan permasalahan sosial. Terutama masalah keagamaan. Hal ini menjadi keprihatinan bersama stake holder untuk membentuk satu Forun Kerukunan yang bertujuan memberikan pemahaman bersama akan pentingnya komunikasi dan penyampaian informasi yang jujur, aktual dan komunikatif.
Kegiatan yang bersumber dana dari DIPA SKPD Kelurahan Bandungrejosari dihadiri oleh 75 orang undangan, terdiri dari Tokoh Masyarakat Tokoh Agama 13 Ketua RW TP PKK Kelurahan dan sejumlah LSM. Berlangsung dari jam 09.00 – 13.00 WIB para undangan dan nara sumber dapat berinteraksi dengan baik.
Selain Bandungrejosari, ada 2 Kelurahan di Kota Malang yang menggarap sosialisasi kerukunan Umat Beagama, yakni Penanggungan dan Tlogomas. Namun diakui oleh nara sumber dari FKUB bahwa di Kelurahan Bandungrejosari memang lain. Selain pengistilahan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama, yang lebih menitik beratkan pada Alur Komunikasi yang membangun kesadaran untuk mempererat persatuan dan kesatuan sebagai Bangsa Indonesia. Sehingga disarankan juga untuk memberikan tempat kepada aliran kepercayaan untuk dapat mengkomunikasikan kegiatan dan aksi sosialnya, sebesar besarnya manfaat untuk masyarakat Keluarhan Bandungrejosari dan Kota Malang.
Secara merata tokoh agama dalam sambutan appresiatifnya menyampaikan turut gembira dan berpesan untuk tetap menjaga alur persatuan dan kesatuan dalam membina masyarakat dalam kehidupan beragama. Diharapkan agar dimasa datang kiprah Forum Komunikasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat, dan dapat dimulai pada kesempatan lain adalah mensosialisasikan kesepakatan 2 menteri no 8 dan 9 (sebagaimana disampaikan oleh narasumber dari FKUB Kota Malang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.