Indeks TulisanPemberdayaan Masyarakat

Dana Hibah LPMK 2015

Bandungrejosari, Bersamaan dengan geliat pembangunan Kota Malang Bermartabat, masyarakat Kelurahan Bandungrejosari kembali mendapatkan amanah dari Walikota Malang untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dengan mengedepankan aspek pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Dana Hibah kepada LPMK tahun 2015.

Kegiatan yang sudah berlangsung sejak tahun 2004 ini memang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Malang dengan harapan agar beberapa usulan pembangunan berbasis usulan masyarakat dapat dilaksanakan secara mandiri, tentu saja dengan beberapa aturan dasar yang berkaitan dengan penganggaran dan pertanggung jawaban (SPJ). Dimulai dari enggaran 25 juta selama kuran lebih 5 tahun, kemudian berlanjut dengan pengelolaan sebesar 500 juta (2009 – 2013). Meski tidak berlangsung secara terus menerus, sesuai dengan ketentuan anggaran. Namun kegiatan ini telah memampukan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan SKPD terhadap pengelolaan Dana Anggaran yang bersumber dari APBD Kota Malang.

Meski terdapat banyak kekurangan di beberapa sisi, mulai perencanaan, pelaksanaan monev sampai dengan pertanggung jawaban. Namun dengan alokasi sebesar 500 juta pertahun telah mampu meningkatkan kualitas keseahteraan dan perekonomian setempat. Utamanya dengan telah normalnya akses jalan ke area ekonomi terdekat. Selain itu dengan pelaksanaan berbasis lingkungan permukiman tingkat kesehatan lingkungannpun naik. Dengan mulai lancarnya saluarn air, terbangunnya sumur resapan dan beberapa unit kegiatan sudah berorientasi pada perubahan perilaku hidup bersih dan sehat. Sehingga patutlah kegiatan Dana Hibah sudah dikembangkan kepada aspek pembangunan yang selaras dengan Pemerintah Kota Malang (Poltical Will) Walikota Malang. Terlihat dari pelaksanaan kegiatan tahun 2015 yang berjumlah 250 juta, sudah diarahkan pada terbangunnya lingkungan bersih sehat dan hijau. Juga penguatan kader dan relawan masyarakat melalui pelatihan dan pengadaan barang dan jasa. Adapun pelaksanaan Dana Hibah Kepada LPMK tahun 2015 dikawal oleh Perwali No 9 Tahun 2015 serta Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Berikut Rencana Indikatif Kegiatan LPMK Bandungrejosari tahun 2015 :

A. Pembangunan Fisik Konstruksi , meliputi :

1. Pembangunan Paving RW 03  Rp 26.000.000, – (Musrenbangkel 2014)

2. Pembangunan Paving RW 08 Rp 26.000.000,-  (Musrenbangkel 2014),

B. Pembangunan Fisik Non Konstruksi meliputi :

1. Peningkatan Kebersihan dan Keindahan Lingkungan  RW melalui Pengadaan POT KARET DAN BUNGA RW 05 Rp 7.000.000,- (Usulan sesuai dengan Perwali 09 2015)

2. Peningkatan Kebersihan dan Keindahan Lingkungan  RW melalui Pengadaan POT BETON dan BUNGA, RW 01, 02, 03, 04, 07, 08, 09, 10, 11, 12, 13 Rp 42.000.000,- (Musrenbangkel 2014)

3. Pengadaan KURSI RAPAT (Kursi Lipat) RW 11 dan RW 12 Rp 40.500.000,- (Musrenbangkel 2014)

4. Pengadaan KURSI RAPAT (Kursi Plastik) RW 01, 02, 03, 04, 06, 07, 08, 09, 13                                 Rp 33.500.000,- (Musrenbangkel 2014),

5. Pengadaan sound system RW 10 Rp 8.000.000,- (Sesuai Perwali 9 2015)

C. Kegiatan Non Fisik meliputi :

1. Peningkatan keterampilan kewirausahaan  (Tata Rias /Salon) PKK Kelurahan Rp 15.000.000,-

2. Peningkatan keterampilan kewirausahaan  (budi daya cacing) PKK Kelurahan Rp 12.000.000,-

3. Peningkatan keterampilan kewirausahaan (menjahit) PKK Kelurahan Rp 22.500.000,-

Ketiga usulan tersebut didasarkan pada Perwali 09 2015.

Humas LPMK bandungrejosari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.