PRAMUSRENBANGKEL
Merujuk Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang Nomor : 050/3432/35.73.402/2015 tertanggal 15 desember 2015 hal pelaksanaan Musrenbang Tahun 2016 , Lurah Bandungrjosari ( Zainul Amali,S.Sos.,M.Si ) dalam Rapat Koordinasi Tanggal 21 Desember 2015, pukul 20.00 di Kantor sekretariat Lurah dengan Ketua RW dan LK menyampaikan agar para RW untuk segera melaksanakan musrenbang RW, RT, dan Kelompok masyarakat lainnya guna menampung usulan-usulan kegiatan pembangunan dari warga dengan memperhatikan aspek pendidikan, pembinaan lingkungan , peningkatan ekonomi dan sosial, serta sosial budaya masyarakat. Ketua LPMK Bandungrjosari ( Purwiyanto ), juga menghimbau guna penyusunan rekapitulasi usulan pembangunan, hasil pelaksanaan musrenbang tingkat RW/LK agar dapatnya segera dikumpulkan paling akhir tanggal 31 Desember 2015. Hal ini dikarenakan rencana musrenbangkel tanggal 10 Januari 2016.