Musrenbang Kelurahan . . . . pemenuhan kuota 30% perempuan.
Musrenbangkel adalah forum tahunan tertinggi dalam penyusunan dan penetapan daftar skala prioritas pembangunan tingkat kelurahan yang mengutamakan partisipasi masyarakat. Musrenbangkel diharapkan memberikan kesempatan yang sama pada setiap lapisan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan untuk mengikuti setiap tahapannya.. Tulisan ini setidaknya berkeinginan untuk melihat sejauh mana peran perempuan dilibatkan dalam perencanaan dan menempati peran penting dalam pembangunan tingkat kelurahan.
Tahapan Musrenbang Kelurahan.
Seperti kita pahami bersama tahapan Musrenbang Kelurahan adalah dimulai dari rembug warga serta usulan kegiatan yang meliputi kegiatan fisik/sarana prasaran lingkungan, kemanusiaan atau sosial dan kegiatan ekonomi. Pertimbangan usulan melalui pendekatan permasalahan setempat, potensi sumber daya alam dan manusia serta seberapa jauh tingkat partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan dimaksud. Inilah yang kemudian memunculkan skala prioritas dengan memberikan penilaian secara bersama berjenjang dan kemudian disepakati. Adapun dana kegiatan pun dibagi dalam dana swadaya, dana APBD Kota dan APBN (didasarkan pada besaran jumlah). Dan kumpulan usulan, dana alokasinyapun dilengkapi dengan peta kondisi untuk mempermudah pihak lain dalam mengikutsertakan potensi di luar Kelurahan, dalam konteks keikutsertaan atau ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Baik dari sisi Pemerintah Kota, Perguruan Tinggi, Kalangan Usahawan dan Kelompok Peduli lainnya. Dan semuanya dirangkum menjadi proses Pra Musrenbang Kelurahan.
Proses pra Musrenbang ini dilaksanakan tidak hanya pada tingkatan wilayah RT dan RW saja. Perkembangan kegiatan non fisik dan fisk yang dilaksanakan lewat sejumlah programpun mengharuskan untuk menjalankan proses perencanaan. Hal ini terkait dengan peningkatan keberdayaan masyarakat yang di kawal oleh Dinas Teknis terkait, semisal Kesehatan dengan Posyandu, Bapemas dengan pemberdayaan masyarakat miskin (BKM, KSM dan kegiatan teknis Warga Miskin lainnya) dan keader pemberdayaan masyarakat, Dinas Pertanian dengan Kelompok Tani dan Gapoktan, Pemberdayaan perempuan dengan PKK dan kegiatan turunannya (semisal Dasa Wisma), Dispora dengan kegiatan Karang Taruna, Pemuda dan aktivitas berbagai olahraga, Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM), Kelompok Lanjut Usia (lansia dan Karang Werdha), Dinas Kominfo dengan kelompok penyebarluasan Informasi dan Relawan TIK, dan masih banyak lagi
Seperangkat usulan itupun kemudian dikawal (menyertakan wakilnya untuk menyampaikan argumentasi) kepada proses musyawarah tingkat Kelurahan. Yang banyak dikenal sebagai Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Keluraham (Musrenbang Kelurahan). Dimana pada proses ini Lurah, sebagai wakil dari Pemerintah Kota menyampaikan paparan kondisi Kelurahan (Potensi dan Permasalahan terkini) sebagai bahan pengambilan keputusan dan kesepakatan antar wakil semula Lembaga Sosial Kemasyarakatan (sebagai mitra pembangunan tingkat Kelurahan). Setelah melalui perdebatan dan adu argumentasi maka panitia pelaksana Musrenbang Kelurahan akan menyepakati sejumlah usulan untuk dilaksanakan pembangunannya oleh dana APBD (mulai tingkat Kota, Propinsi dan usulan APBN), tentu saja lewat prioritas kegiatan fisik/sarana prasarana lingkungan, kemanusiaan/sosial dan kegiatan ekonomi.
Peranan Perempuan dalan Kegiatan Musrenbang Kelurahan.
Dilihat dari proses kegiatan perencanaan di atas, nampaklah bahwa tidak ada perbedaan anatara peran laki-laki dan perempuan dalam prosesnya. Namun pada kenyataannya peran laki-laki mendominasi dan berperan penting.
Bila diamati dari proses yang sedang berjalan, kegiatan perencanaan di Kelurahan selalu menjadi agenda rutin, dilaksanakan setiap bulan Desember dan diusulkan lewat RT. Sehingga wajar apabila dalam agenda pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan tingkat kepuasan peserta, atau bahkan partisipasi warga semakin menurun setiap tahunnya. Bahkan peran perempuanpun amatlah sedikit, kurang dari anjuran 30% dari seluruh peserta.
Pengamatan sepihak menunjukkan bahwa beberapa faktor yang mengharuskan turunnya peran perempuan antara lain adalah, kurangnya pengetahuan akan konsep diri perempuan, kebijakan, kemauan dan kemampuan perempuan, kurangnya pengetahuan perempuan tentang Musrenbangkel, pelaksanaan kegiatan selalu malam hari dan hambatan budaya dan pemahaman mengenai gender.
Untuk itu perlu adanya sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang Musrenbang secara menyeluruh, memberikan kesempatan yang sama kepada setiap pihak dalam kegiatan perencanaan, serta upaya penyebar luasan informasi dengan memanfaatkan media belajar yang efektif dan efesien dimana masyarkat sebagai pelaksana kegiatan. Termasuk di dalamnya menyiapkan data base perencanaan tahun sebelumnya sebagai bahan ajar dan evaluasi berbasis masalah dan potensi setempat. Tentu saja Pemerintah Kota sebagai pengambil kebijakan berperanan besar pada pemberdayaan masyarakat melalui Dinas Teknis.
Target dan Harapan perempuan dalam Musrenbang Kelurahan.
Penerapan Dana Hibah kepada Masyarakat, baik yang terlaksana lewat LPMK maupun SKPD Keluraham, telah memberikan pencerminan harapan akan potensi diri, pemahaman tentang konsep perempuan serta pemahaman tentang gender. Sebut saja beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang anatara lain:
1. Pelatihan Kader Perempuan serta penguatan kelembagaan perempuan, baik berupa pelatihan buku administrasi PKK, Lomba Pelaku Administrasi, Penguatan Kader Pangan (KRPL), Pelatihan Membatik dan penguatan Loka Usaha Batik Kelurahan.
2. Pengadaan Perangkat administrasi dan Kegiatan Perempuan, baik pengadaan Komputer PKK, Almari PKK, Perbaikan Papan Data (rencana), Pengadaan Kursi dan Meja rapat PKK, Pengadaan Pot Bunga, Penguatan Kawasan Rumah Pangan Lestari.
3. Peningkatan Kualitas SDM Perempuan, berupa Pemberian Makan Tambahan (PMT) Bayi, Balita dan Lansia, Dukungan pada KRPL sampai mendapatkan Penghargaan Adhi Karya Pangan Nusantara dari Menteri Pertanian, Keikutsertaan dalam berbagai Lomba Perempuan dan aneka Prestasi Perempuan lainnya.
Namun demikian perlu upaya dari semua pihak agar peranan perampuan (walaupun dibatasi Undang-Undang dengan patokan 30%) terus menrus ditingkatkan. Mengingat, secara philosofi, perempuan adalah penikmat terbesar hasil pembangunan di lingkungannya. Merekalah yang memahami banjir, mengikat eratkan hubungan sosial, memahami dan punya peranan besar akan dukungan kehidupan perekonomian serta paham dan berkeyakinan pada kualitas penddikan, kesehatan dan alarm sosial yang patut dihargai.
Kaum perempuan jualah yang akan menjadi pengingat akan perilaku yang menyimpang, baik terhadap lingkungan, sosial maupun retaknya kehidupan ekonomi. Olah karena itu tak patut kiranya panitia pelaksana musrenbang (pada semua tingkatan) untuk tidak menghargai perempuan, baik ditingkat pelaku maupun proses perencanaan pembangunan. Semoga ini dapat menjadikan inspirasi kita semua pada peningkatan kualitas dan kapabilitas pelaku pembangunan lewat perencanan yang baik.
Ditulis dalam rangka menyngsong Musrenbang Kelurahan pada tgl 27 Januari 2014 di Kantor Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang.