Politik .. …proses menjadi bermartabat
Politik itu memang makhluk aneh yang meski tidak berwujud tapi nyata. Meski harus dilampaui sebagai proses namun banyak yang tidak bersikap dewasa dan cenderung potong kompas dalam berpolitik.
Politik uang adalah hal lain yang elah membelah masyarakat menjadi dua, yang setuju bertransaksi, dipihak lain tidak setuju tapi tetap melaksanakan transaksi. Baik untuk memilih, dipengaruhi untuk memilih atau bahkan diharapkan dengan sejumlah uang untuk tidak memilih calon atau bahkan tidak datang diproses pemilihan. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Dalam sudut pandang yang berbeda, politik dapat juga diartikan :
Politik uang adalah hal lain yang elah membelah masyarakat menjadi dua, yang setuju bertransaksi, dipihak lain tidak setuju tapi tetap melaksanakan transaksi. Baik untuk memilih, dipengaruhi untuk memilih atau bahkan diharapkan dengan sejumlah uang untuk tidak memilih calon atau bahkan tidak datang diproses pemilihan. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Dalam sudut pandang yang berbeda, politik dapat juga diartikan :
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles),
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara,
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Apakah dalam kelembagaan masyarakat pun terjadi proses politik.
Lembaga Politik.
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah mengubah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Lembaga Sosial Kemasyarakatan.
Lembaga kemasyarakatan yakni Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan bertindak sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Salah satu fungsinya adalah sebagai tempat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan. Dan lembaga ini ditetapkan peraturan secara bertingkat, baik Pemerintahan Desa/Kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Hubungan kerjanya dengan Pemerintahan adalah kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
Lembaga kemasyarakatan bersifat sosial, karena dalam konsepnya adalah bertindak atau sebagai perwujudan perilaku antar anggota masyarakat (sering disebut pranata sosial atau Social institution). Sehingga dalam perwujudannya di lapangan, Kelembagaan ini selalu mempunyai satu ciri atau perilaku/norma baik, teratur dan mempunyai kinerja. Maka wajar apabila dalam konsep keberlangsungannya perlu ditetapkan dengan satu Peraturan Daerah agar unjuk kerjanya dalam bermitra dapat sinergi dan harmonis bersama Kinerja Pemerintah Daerah. Baik di Pemerintahan Desa/ Kelurahan atau Pemerintahan Kota/ Kabupaten.
Menjalin harmonisasi dalam bersinergi dengan Pemerintah Kota Malang.
Dalam rangka mendukung Kota Malang Bermartabat melalui kegiatan Ceria Cerdas dan Cemerlang, diperlukan kesiapan kinerja, pola kepemimpinan yang lugas, terbuka dan akuntabel. Sehingga harapan masyarakat Kelurahan Bandungrejosari dapat diwujudkan melalui tata kelola administrasi, kegiatan dan keuangan yang baik.
Perencanaan kewilayahan dan program yang semakin baik, lewat adanya alokasi anggaran (baik di LPMK, BKM , PKK maupun RT/RW serta Lembaga sosial lainnya) dan pergantian kepemimpinan hendaknya dapat menarik partisipasi masyarakat yang sebesar-besarnya. Namun apabila pengelolaannya hanya sekedar menghabiskan anggaran lewat pola dan aturan yang tidak terbuka memasyarakat serta menisbikan para pelaku riil di lapangan akan membuat keberadaan LK tersebut makin dijauhi oleh masyarakat.
Tantangan terbesar dari keberadaan kelembagaan Sosial Kemasyarakat tersebut adalah melaksanakan sesuai dengan alur yang dapat dibaca (bukan sekedar LPJnya saja yang selesai) oleh Pemerintah Daerah. Sehingga keberadaan Kelembagaan tersebut akan saling berbagi kekuasaan sesuai dengan tujuan akhir, dengan mengedepankan aspek manusia /SDM, infra struktur kegiatan serta melaksanakan monitoring serta diakhir kegiatan tetap melakukan avaluasi. Untu itulah rencana kerja atau Program kerja kelembagaan sedang ditunggu oleh masyarakat agar tiga capaian Presiden Jokowi dapat terpenuhi, yakni mengurangi angka kemiskinan, pembukaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan antara si Kaya dan si Miskin.
Semoga tahun 2015 dapa tmemberikan pengharapan yang lebih baik, baik disisi masyarakat maupun Pemerintahan secara umum. Sehingga martabat kemanusiaan dan lingkungan permukiman dapat menjadikan Bangsa ini menjadi Bermartabat, Bernilai, Berdaya Saing dan Berjati Diri sebagai Bangsa yang Makmur dan Berkeadilan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Tulisan ini didedikasikan bagi keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan dan manusiawi lewat kegiatan yang Ceria, Cerdas dan Bermanfaat. Salam Informasi