Pemberdayaan… Masihkah Diperlukan?
Menuju penutupan tahun anggaran 2012, pantaslah kita untuk bebenah diri dan lingkungan. Bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, atau ini salah siapa atau siapa yang salah , atau juga saya yang paling benar dan yang lain keliru.
Untuk membuat satu tatanan kemandirian masyarakat untuk menjadi berdaya, lewat serangkaian proses rumit membuat aturan dasar (AD ART), membuat peralatan penggerak (BKM) serta bergerak bersama memlalui aturan antara (karena masih dipandu oleh fasilitator kelurahan / faskel) menuju target proyek lewat permodalan yang dianggarkan di APBD (Bantuan Langsung kepada Masyarakat / BLM).
Berlangsung selama lebih kurang 10 tahun, lewat berbagai perombakan atau modifikasi aturan dan peralatan baru (review-review, Rembug Warga Tahunan dan Pemilu BKM), P2KP yang kemudian berganti baju (meminjam istilah tetangga sebelah) menjadi PNPM Mandiri Perkotaan mulai tahun 2007 secara sengaja telah membuahkan hasil. Yaitu masyarakat yang berdaya. Namun keberdayaan yang dicapai masihlah rentan, dikarenakan faktor permodalan. Atau masyarakat bergerak apabila diberi modal, atau keberdayaan kapital. Inilah yang kemudian menjadi jurang pembeda antara yang maunya sosial dan yang maunya mencari keuntungan. Namun melihat pada sisi baiknya, tidaklah bijak kalau kita mempertentangkan kapitalis dan sosialis.
Masihkah kita masih beresiko dalam membangun daerah kita lewat pemerataan pembangunan, ataukah masihkah ada harapan masyarakat diberikan keleluasaan lewat pola madani. Artinya masyarakatlah yang akan memutuskan dan melaksanakan, sedang kelompok peduli akan berposisi sebagai monitoring dan akan memberikan solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kelurahan dalam konteks small area.