Indeks Tulisan

VALIDASI DATA KEPENDUDUKAN 2012

Bertempat di Balai Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang, 11 Juli 2012 telah dilaksanakan Sosialisasi Validasi Data Kependudukan Tahun 2012. Acara yang berthemakan Validasi Data, menghadirkan lebih kurang 130 orang Ketua RT dan Ketua RW se Kelurahan Bandungrejosari. Acara ini langsung dipandu oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang -Drs Rahman Nurmala , MM- mengetengahkan persoalan utama dalam persoalan administrasi, khususnya dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2013 dan Pileg serta Pilpres 2014. Beberapa diantaranya adalah e-KTP, mutasi penduduk serta data base kependudukan di wilayah Kelurahan Bandungrejosari dan Kota Malang. Berkaitan e-KTP disampaikan bahwa sampai saat ini KTP elektrik belum semuanya sampai di Kota Malang, sehingga belum dapat dibagikan kepada warga. Diharapkan Desember 2012 sudah dapat disampaikan kepada warga. Namun yang dipertegas belaiu, bahwa mulai Januari 2013 KTP model lama sudah tidak berlaku lagi. Dengan beeredarnya KTP baru (elektrik) maka mutasi (pindah masuk dan keluar serta persoalan Lahir, Nikah, dan meninggal)dapat dimonitor. Selain bertujuan positip mengurangi KTP ganda, pelayanan administrasi kependudukan dapat dipermudah prosesnya. Misal pembuatan KTP elektrik sudah dapat diproses di Kecamatan, namun belum dapat terlaksana dikarenakan terkendala peralatan. Satu masalah klasik dalam hal pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Dari uraian sepintas di atas, disampaikan juga tentang dasar hukum dan tujuan akhir dari kegiatan validasi data kependudukan Tahun 2012 ini, yang berujung pada persoalan mengapa validasi data harus segera dan sudah dianggap mendesak. Untuk itu peserta -yang digaris bawahi- adalah RT baru sangat antusias lewat beragam pertanyaan seputar persoalan administrasi pindah masuk dan keluar dan pencatatan Kartu Keluarga. Ujung persoalan tentang ketidak mengertian warga tentang administrasi mengharuskan Dispenduk dan capil Kota Malang mengambil langkah antisipatif dengan membekukan data warga yang dilapangan tidak jelas, bermasalah dan belum ada ketentuan hukum. Semisal sudah mengurus surat pindah tapi tidak jadi pindah, ber KTP dan KK namun personilnya tidak bertempat tinggal di wilayah. Pada kesempatan ini dibagikan juga data penduduk (tercetak) per KK, dan sudah terbagi dalam bendel RT. Diharapkan oleh beliau bahwa hari ini 12 Juli 2012 data dimaksud sudah terbagi dan diberikan waktu 5 hari kepada 30.634 jiwa (8.660 KK) di 124 RT di 13 wilayah Kelurahan untuk melihat, mengkoreksi, bahkan memperbaharui data base kependudukannya (lewat beberapa form yang tersedia). Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Kelurahan Bandungrejosari mendapatkan appresiasi dari Pemerintah Kota Malang dalam rangka Gebyar Pembayar PBB Panutan bulan Juni yang lalu. Dan berharap dengan kekompakan ini, dapat juga dilaksanakan Gebyar serupa yang berthemakan kependudukan. Sehingga Kelurahan Bandungrejosari dan 56 Kelurahan di Kota Malang dapat melaksanakan Kegiatan Pemilihan Umum (baik Pemilukada maupun Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden) dengan sempurna. Tidak lagi bermasalahan dengan data kependudukan yang tidak teratur (semrawut barangkali istilahnya). Dengan demikian data based baku(setelah melalui validasi berulangkali) dapat dimanfaatkan untuk banyak hal. Terutama dalam membantu masyarakat mengakses data pembangunan, pemberdayaan masyarakat miskin, maupun efektifitas program Pembangunan Kelurahan , khususnya, dan Kota Malang umumnya. Dan luarbiasa lagi, menurut penulis nee,bila nanti dah selesai trus dikopi di keping CD (compact Disk) lalu tahun 2013 dialokasikan Komputer di tiap RW, maka lalu lalang mutasi penduduk, data wilayah (diluar kependuduan termasuk potensi dan masalah) akan juga terdata dan valid. Konfigurasi ini akan menjadikan penataan wilayah seluas 4.542 Ha

(menurut potensi dan masalah) dalam perencanaan pembangunan, pelaksanaan sampai dengan monitoring evaluasinya pun akan effektif, effisien dan selalu padat karya. Pada bagian akhir Drs Rahman Nurmala MM menyampaikan bagian terpenting, bahwa data sedapat mungkin dapat diselesaikan secepatnya dan selambatnya tgl 02 Agustus 2012 sudah berada di Kelurahan Bandungrejosari. Untuk itu belaiu mengucapkan permohonan maaf apabila penghargaan dari kegiatan ini tidak memadai. Dikarenakan Dispenduk dan capil hanya dapat menganggarkan Rp 75.000,- untuk 123 RT dan Rp 100.000,- untuk 13 Ketua RW, yang akan disampaikan setelah data base (cetakan ) sudah diserahkan di Kelurahan. Sayang sekali dalam kesempatan yang baik ini, bapak Zainul Amali, S.Sos M.Si selaku Lurah Bandungrejosaridan Bp Ir Bambang Suharijadi (Ketua LPMK) tidak dapat hadir. Acara ditutup oleh Bp Ario Rachmono, selaku Sekretaris LPMK Bandungrejosari sekaligus Ketua KIM BIJAK Bandungrejosari dan berakhir pada jam 10.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.