Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sampah merupakan sumber masalah yang sangat rumit terutama di kota-kota besar. Banyak faktor yang membuat sampah menjadi masalah yang serius bagi kota-kota besar. Butuh kesadaran yang sangat besar dari warga masyarakatnya agar kota tersebut terbebas dari masalah sampah ini.
Di dalam UU No. 18 Tahun 2008 Pasal 9 telah disebutkan wewenang Pemerintah Kota/Kabupaten dalam menjalankan Pengelolaan Sampah.
Kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten tersebut adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi.
2. Menyelenggarakan pengelolaan sampah skala Kabupaten/Kota sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan criteria yang ditetapkan oleh Pemerintah.
3. Melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh pihak lain.
4. Menetapkan lokasi tempat penampungan sementara, tempat pengelolaan sampah terpadu, dan atau tempat pemrosesan akhir sampah.
5. Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan selama20 (dua puluh) tahun terhadap tempat pemrosesan akhir sampah dengan system pembuangan terbuka yang telah ditutup
6. Menyusun dan menyelenggarakan system tanggap darurat pengelolaan sampah sesuai dengan kewenangannya.
Sampah bisa diolah dengan berbagai cara salah satunya dengan menerapkan prinsip 3R. Metode ini bisa dilakukan dengan cara memilah sampah organik dan anorganik yaitu dengan cara membuat tempat sampah khusus untuk sampah organik dan anorganik. Dengan memilah sampah organik dan anorganik kita dapat mengolah sampah-sampah tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Reuse berarti memanfaatkan kembali barang yang sudah tidak terpakai.
Manfaat sistem 3R bagi lingkungan adalah :
- Mengurangi tumpukan sampah organik dan sampah anorganik yang berserakan di sekitar tempat tinggal.
- Membantu pengelolaan sampah secara dini dan cepat langsung dari sumber sampah yaitu rumah tangga.
- Menghemat biaya pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA)
- Mengurangi kebutuhan Lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
- Menyelamatkan lingkungan dari kerusakan dan gangguan berupa bau, selokan macet,banjir, dll.
Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dimanfaatkan. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri. Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Masyarakat awam biasanya berpikir bahwa sampah rumah tangga yang di hasilkan tidak akan bermanfaat bagi mereka. Sampah yang di hasilkan tadi di biarkan menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) tanpa menyadari bahwa sampah tersebut bisa sangat berguna bagi pendapatan mereka.
Dengan 3R pengolahan sampah rumah tangga dapat menjadi usaha rumahan atau usaha kelompok masyarakat (UKM). Caranya yaitu dengan menerapkan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik dengan membuat tempat sampah yang khusus untuk sampah organik dan anorganik pada setiap rumah warga. Dengan terlebih dahulu menyampaikan apa saja jenis sampah organik dan anorganik rumah tangga. Masyarakat diberi penjelasan sampah apa saja yang dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali.
Penerapan sistem 3R dalam rumah tangga tersebut bisa menjadi pola hidup peduli lingkungan, yaitu:
Reduce: Mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu kita butuhkan, Misalnya : Kurangi pemakaian kantong plastic. Biasanya sampah rumah tangga yang paling sering di jumpai adalah sampah dari kantong plastic yang dipakai sekali lalu dibuang. Padahal, plastic adalah sampah yang perlu ratusan tahun (200-300 tahun) untuk terurai kembali. Karena itu, pakailah tas kain yang awet dan bisa dipakai berulang-ulang.
Reuse : Memakai dan memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru. Sampah rumah tangga yang bisa digunakan untuk dimanfaatkan kembali seperti: koran bekas, kardus bekas susu, kaleng susu, wadah sabun lulur, dsb. Barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan kembali menjadi barang-barang kerajinan yang artistik dan menarik. Selain itu barang-barang bekas tersebut dapat dimanfaatkan oleh anak-anak, misalnya memanfaatkan buku tulis lama jika masih ada lembaran yang kosong bisa dipergunakan untuk corat coret, buku-buku cerita lama dikumpulkan untuk perpustakaan mini di rumah untuk mereka dan anak-anak sekitar rumah. Itu juga salah satu cara pemanfaatan sampah rumah tangga.
Recycle: mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru. Sampah organic bisa di manfaatkan sebagai pupuk dan sampah anorganik bisa di daur ulang menjadi sesuatu yang bisa di gunakan kembali. Contohnya: mendaur ulang kertas yg tidak di gunakan menjadi kertas kembali, botol plastic bisa di sulap menjadi tempak alat tulis, plastik detergen, susu, bisa di jadikan tas cantik,dompet,dll.
Mengolah Sampah Organik dan Anorganik dengan Metode 3R
Sampah Anorganik – Sampah anorganik bisa di olah dengan proses daur ulang. Daur ulang mempunyai pengertian sebagai proses menjadikan bahan bekas atau sampah menjadi bahan baru yang dapat digunakan kembali. Dengan proses daur ulang, sampah dapat menjadi sesuatu yang berguna sehingga bermanfaat untuk mengurangi penggunaan bahan baku yang baru. Manfaat lainnya adalah menghemat energi, mengurangi polusi, mengurang kerusakan lahan dan emisi gas rumah kaca dari pada proses pembuat barang baru.
Proses Daur Ulang Sampah Rumah tangga adalah :
Memilah; yakni mengelompokkan sampah rumah tangga yang berdasarkan jenisnya dengan membuat tempat sampah anorganik dan organic , seperti kaca, kertas, plastic, sayur-sayuran, sesuai jenisnya.
Menggunakan Kembali; Setelah dipilah, carilah barang yang masih bisa digunakan kembali secara langsung. Bersihkan terlebih dahulu sebelum digunakan.
Lakukan Daur Ulang Sendiri; Jika mempunyai waktu dan ketrampilan kenapa tidak melakukan proses daur ulang sendiri di rumah dari sampah rumah tangga yang dihasilkan . Dengan kreatifitas berbagai sampah yang telah terkumpul dan dipilah dapat disulap menjadi barang-barang baru yang bermanfaat.
Sampah Organik
Dengan menerapkan sistem 3R dalam pengelolaan sampah rumah tangga Bisa berdampak positive bagi lingkungan. Bukan saja lingkungan rumah tangga tetapi bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu banyak sekali manfaat yang di hasilkan dari sistem 3R terhadap sampah rumah tangga. Karena sampah tidak selalu akan menjadi barang sisa yang tidak bermanfaat bagi manusia Apabila kita mau menjaga lingkungan sekitar.
Mari kita jaga lingkungan kita dengan menerapkan 3R Reduce, Reuce dan Recycle. Sehingga lingkungan kita terjaga dari masalah sampah. Jadikan sampah sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi keluarga, jangan jadikan sampah sebagai sebuah masalah.
LINGKUNGANKU BERSIH, KOTAKU JUGA BERSIH.
terima kasih gan atas informasi nyajangan lupa kunjungi blog saya dihttp://antonrahmat.blog.stisitelkom.ac.id
sangat membantu saya dalam berkarya